Bahasa Arab dan Kemuhammadiyahan dilaporkan di rapor khusus ISMUBA (Al Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab).
Hizbul Wathan dan Tapak Suci bagian dari pengembangan diri dalam bentuk ekstrakurikuler wajib bagi kelas 7 dan 8.
Pendidikan Al Qur’an-Hadits aloksi waktunya adalah 3 JP, dengan rincian 1JP tatap muka dan 2 JP pendampingan/praktik (BTAQ)
Pendidikan Fiqih aloksi waktunya adalah 3 JP, dengan rincian 1JP tatap muka dan 2 JP pendampingan/praktik (sholat Duha, sholat Duhur, Ashar, Sholat Jumat, dan keputrian)
b. Pengaturan alokasi waktu
Waktu belajar efektif adalah 5 hari, yaitu Senin s.d Jumat.
Alokasi waktu pembelajaran efektif 46-50 jam per minggu.
Alokasi waktu satu jam pelajaran (1JP) adalah 40 menit.
Layanan Bimbingan Konseling klasikal terjadwal dilaksanakan 1 jam pelajaran/minggu/kelas
Kegiatan ekstrakurikuler wajib Hizbul Wathon (HW) setara 2 jam pelajaran dan Tapak Suci (TS) setara 2 jam pelajaran.
Pengembangan diri melalui ekstrakurikuler bagi kelas VII dan VIII sesudah kegiatan pembelajaran dan hari Sabtu.
Kegiatan perbaikan/remidi dilaksanakan secara insidental sesuai kebutuhan tiap mata pelajaran.
Pendalaman materi pelajaran berupa pengayaan diberikan kepada seluruh peserta didik baik kelas VII, VIII, dan IX.